Friday 2 January 2015

MAKALAH SHALAT TARAWIH

MAKALAH SHALAT TARAWIH

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Shalat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah shalat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan shalat ini adalah selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang shalat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan.
 Sejarah ini berawal dari kehadiran rasulullah saw di masjid pada malam tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriyah. Rasulullah kemudian melaksanakan ritual shalat yang kemudian hari dinamakan shalat tarawih.
Malam berikutya, tepat tanggal 25, rasulullah kemabali hadir guna melaksanakan shalat. Sahabat yang mengikuti shalat rasulullah membludak. Kemudian pada malam ketiga, tanggal 27 ramadhan  rasulullah hadir melaksanakan shalat.
Seperti malam malam sebelumnya, para sahabat telah menunggu beliau guna mengikuti shalat. Kemudian terakhir, pada malam ke-29 para sahabat telah menunggu Rasulullah. Namun, sekian lama menunggu, ternyata beliau tidak hadir. Saat menjelang fajar rasulullah, selepas shalat shubuh,rasulullah bersabda:
قد رايت الذي صنعتم ولم يمنعني من الخروج اليكم الا اني خشيت ان تفرض عليكم وذالك في رمضان
Artinya: Aku mngetahui apa yang telah kalian lakukan. Tidak ada yang yang mencegahku untuk hadir ke masjid selain kekhawatiranku apabila shalat ini di wajibkan bagi kalian.
Demikian penejlasan Sayyidah Aisyah dalam riwayat Imam bukhori, Muslim dan Abu dawud.
B.     RUMUSAN MASALAH
Dari penjelasan di atas dapat dirumuskan masalah yang terjadi, yakni
1.      Bagaimana hukum shalat tarawih?
2.      Berapakah jumlah rokaat pada shalat tarawih ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEJARAH SHOLAT TARAWIH
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir.
Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Maksud dalam pemahaman dari hadist diatas ialah bahwa Rasululah Muhammad SAW pernah Sholat Qiyamul lail pada bulan Ramadhan setelah sholat Isya bersama sahabat di masjid, lalu keesokan harinya beliau tidak datang lagi ke masjid padahal para sahabat sudah banyak yang menunggu kedatangan Nabi Muhammad SAW,  menurut beberapa Sumber tidak datang nya Nabi pada hari selanjutnya dikarenakan memang ada kesengajaan dari nabi SAW karena melihat antusias pengikutnya dalam melakukan ibadah shoolat qiyamul lail tersebut karena ditakutkan oleh Nabi Muhammad SAW faktor antusias pengikutnya itu akan dapat merubah hukum sholat tersebut dan ditakutkan sholat qiyamullail akan menjadi wajib hukumnya dan itu akan memberatkan pengikutnya di kemudian hari. Karena perubahan hukum masih mungkin terjadi ketika Rasulullah masih hidup.
B.     HUKUM SHOLAT TARAWIH
Hukum shalat tarawih adalah mustahab (sunnah), sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan tentang sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
مَنْ قَامَ رَمَصَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa menegakkan Ramadhan dalam keadaan beriman dan mengharap balasan dari Allah ta’ala , niscaya diampuni dosa yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)
Yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan adalah shalat tarawih dan ulama telah bersepakat bahwa shalat tarawih hukumnya mustahab (sunnah).” (Syarh Shahih Muslim, 6/282). Dan beliau menyatakan pula tentang kesepakatan para ulama tentang sunnahnya hukum shalat tarawih ini dalam Syarh Shahih Muslim (5/140) dan Al-Majmu’ (3/526).
Ketika Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menafsirkanqiyamu Ramadhan dengan shalat tarawih maka Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah memperjelas kembali tentang hal tersebut: “Maksudnya bahwa qiyamu Ramadhan dapat diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih dan bukanlah yang dimaksud dengan qiyamu Ramadhan hanya diperoleh dengan melaksanakan shalat tarawih saja (dan meniadakan amalan lainnya).” (Fathul Bari, 4/295).
Mana yang lebih utama dilaksanakan secara berjamaah di masjid atau sendiri-sendiri di rumah?
Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i dan sebagian besar sahabatnya, juga pendapat Abu Hanifah dan Al-Imam Ahmad (Masaailul Imami Ahmad, hal. 90) dan disebutkan pula oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni (2/605) dan Al-Mirdawi dalam Al-Inshaf (2/181) serta sebagian pengikut Al-Imam Malik dan lainnya, sebagaimana yang telah disebutkan Al-Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (6/282). Dan juga pendapat jumhur ulama (Al-Fath, 4/297) dan pendapat ini pula yang dipegang Asy-Syaikh Nashiruddin Al-Albani, beliau berkata: “Disyariatkan shalat berjamaah pada qiyam bulan Ramadhan, bahkan dia (shalat tarawih dengan berjamaah) lebih utama daripada (dilaksanakan) sendirian…” (Qiyamu Ramadhan, hal.19-20).

C.    JUMLAH RAKAAT SHOLAT TARAWIH
a. Dasar 23 rokaat dalam sholat tarawih
Asal ‘Umar Mulai Mengumpulkan Para Jama’ah dalam Shalat Tarawih
Dalam Shahih Al Bukhari pada Bab “Keutamaan Qiyam Ramadhan” disebutkan beberapa riwayat sebagai berikut.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » . قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَتُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - وَالأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ ، ثُمَّ كَانَ الأَمْرُ عَلَى ذَلِكَ فِى خِلاَفَةِ أَبِى بَكْرٍ وَصَدْرًا مِنْ خِلاَفَةِ عُمَرَ - رضى الله عنهما -
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf telah mengabarkan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Humaid bin ‘Abdurrahman dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dari-Nya) maka akan diampuni dosa-dosanya yang lalu“. Ibnu Syihab berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, namun orang-orang terus melestarikan tradisi menegakkan malam Ramadhan (secara bersama, jamaah), keadaan tersebut terus berlanjut hingga zaman kekhalifahan Abu Bakar dan awal-awal kekhilafahan ‘Umar bin Al Khaththob radhiyallahu ‘anhu. (HR. Bukhari no. 2009)
وَعَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِىِّ أَنَّهُ قَالَ خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رضى الله عنه - لَيْلَةً فِى رَمَضَانَ ، إِلَى الْمَسْجِدِ ، فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّى الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ ، وَيُصَلِّى الرَّجُلُ فَيُصَلِّى بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّى أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ . ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ ، ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى ، وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ ، قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ ، وَالَّتِى يَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِى يَقُومُونَ . يُرِيدُ آخِرَ اللَّيْلِ ، وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ
Dan dari Ibnu Syihab dari ‘Urwah bin Az Zubair dari ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Qariy bahwa dia berkata, “Aku keluar bersama ‘Umar bin Al Khoththob radhiyallahu ‘anhu pada malam Ramadhan menuju masjid, ternyata orang-orang shalat berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, ada yang shalat sendiri dan ada seorang yang shalat diikuti oleh ma’mum yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang. Maka ‘Umar berkata, “Aku berpikir bagaimana seandainya mereka semuanya shalat berjama’ah dengan dipimpin satu orang imam, itu lebih baik“. Kemudian Umar memantapkan keinginannya itu lalu mengumpulkan mereka dalam satu jama’ah yang dipimpin oleh Ubbay bin Ka’ab. Kemudian aku keluar lagi bersamanya pada malam yang lain dan ternyata orang-orang shalat dalam satu jama’ah dengan dipimpin seorang imam, lalu ‘Umar berkata, “Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini. Dan mereka yang tidur terlebih dahulu adalah lebih baik daripada yang shalat awal malam. Yang beliau maksudkan untuk mendirikan shalat di akhir malam, sedangkan orang-orang secara umum melakukan shalat pada awal malam. (HR. Bukhari no. 2010)
Beberapa Atsar Penguat tentang 23 rokaat shalat tarawih
Pertama: Atsar Atho’ (seorang tabi’in) yang dikeluarkan dalam Mushonnaf Ibni Abi Syaibah (2/163).
حدثنا بن نمير عن عبد الملك عن عطاء قال أدركت الناس وهم يصلون ثلاثة وعشرين ركعة بالوتر
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, dari ‘Abdul Malik, dari ‘Atho’, ia berkata, “Aku pernah menemukan manusia ketika itu melaksanakan shalat malam 23 raka’at dan sudah termasuk witir di dalamnya.”
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
Kedua: Atsar dari Ibnu Abi Mulaikah yang dikeluarkan dalam Mushonnaf Ibni Abi Syaibah (2/163).
حدثنا وكيع عن نافع بن عمر قال كان بن أبي مليكة يصلي بنا في رمضان عشرين ركعة
Telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Nafi’ bin ‘Umar, ia berkata, “Ibnu Abi Mulaikah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 20 raka’at”.
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini shahih.
Ketiga: atsar adri ‘ali bin Robi’ah yang di keluarkan dalam mushonnaf Ibni abi syaibah (2/163)
 حدثنا الفضل بن دكين عن سعيد بن عبيد أن علي بن ربيعة كان يصلي بهم في رمضان خمس ترويحات ويوتر بثلاث
Telah menceritakan kepada kami Al Fadhl bin Dakin, dari Sa’id bin ‘Ubaid, ia berkata bahwa ‘Ali bi Robi’ah pernah shalat bersama mereka di Ramadhan sebanyak 5 kali duduk istirahat (artinya: 5 x 4 = 20 raka’at), kemudian beliau berwitir dengan 3 raka’at.

b. Dasar 8 rakaat dalam Sholat Tarawih
Dari Abu Salamah bin Abdirrahman radhiyallahu ‘anhu, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

D.    JUMLAH RAKAAT SHOLAT TARAWIH MENURUT MADZHAB EMPAT
Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:
1. Madzhab Hanafi
Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitabFathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).
Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.
2. Madzhab Maliki
Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan  umat.
Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.
Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.
3. Madzhab as-Syafi’i
Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.
Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.
4. Madzhab Hanbali
Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.
Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.




BAB III

A.    KESIMPULAN
·         Dari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.
·         Para ulama ini beralasan bahwa shahabat melakukan shalat pada masa khalifah Umar bin al-Khattab ra di bulan Ramadhan 20 rakaat atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para shahabat serta terdengar diantara  mereka ada yang menolak. Karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.
·         Adapun yang jumlah rakaat sholat tarawih beserta witir yang menggunakan jumlah 11rakaat menggunakan dasar hadist Rasulullah SAW yang di sampaikan oleh Siti Aisyah bahwa Rasululllah melakukan Sholat tidak lebih dari sebelas rakaat.



DAFTAR PUSTAKA

1.      Ensiklopedi Hukum Islam (Jakarta : PT ichtiar baru van hoeve)

2.      Ali, Hasan, Masail Fiqhiyah Al-Haditsah, pada masalah kontemporer hukum Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1997

makalah manajemen pengembangan kurikulum


BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Berdasarkan manajemen pendidikan ada beberapa fungsi manajemen yang harus diperhatikan didalam pelaksanaan program pendidikan baik itu pembelajaran maupun yang lainnya, yang sangat harus diperhatikan oleh pimpinan lembaga sekolah itu sendiri. Adapun fungsi manajemen yang paling utama harus diperhatikan adalah perencanaan. Tanpa sebuah perencanaan maka semua fungsi manajemen lainnya tidak akan bisa berjalan. Sedangkan fungsi manajemen yang kedua adalah pengorganisasian. Pengorganisasian dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan yang lebih kecil. Serta mempermudah pimpinan melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Didalam makalah ini penulis menfokuskan untuk membahas sebagian dari fungsi manajemen yakni perencanaan dan pengorganisasian dalam manajemen kurikulum pembelajaran suatu lembaga yang dilakukan oleh seorang pemimpin.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Kurikulum adalah suatu sistem yang mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan erat dan menunjang satu sama lain. Komponen-komponen kurikulum tersebut terdiri dari tujuan, materi pembelajaran, metode, dan evaluasi. Dalam bentuk sistem ini kurikulum akan berjalan menuju suatu tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh sub sistemnya. Apabila salah satu dari variabel kurikulum tidak berfungsi dengan baik maka sistem kurikulum akan berjalan kurang baik dan maksimal.
Berangkat dari bentuk kurikulum tersebut, maka dalam pelaksanaan kurikulum sangat diperlukan suatu perencanaan dan pengorganisasian pada seluruh komponennya. Adapun didalam proses pengorganisasian ini akan berhubungan erat dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengontrolan. Maka dalam penerapan pelaksanaan kurikulum, seorang yang mengelola lembaga pendidikan harus menguasai ilmu manajemen, baik untuk mengurus pendidikan ataupun kurikulumnya. Dalam makalah ini penulis akan menerangkan lebih jelas tentang penerapan manajemen dalam pelaksanaan kurikulum, siapa saja pihak yang terkait dalam penentuan kurikulum dan bagaimana peran pimpinan sekolah dalam memenej kurikulum yang ada dilembaga tersebut.
B.     Rumusan Masalah
dari latar belakang diatas maka penulis rumuskan masalah nya sebagai “bagaimana manajemen kurikulum serta implementasinya?”
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum dan Manajemen Kurikulum

Kurikulum merupakan alat yang paling penting dalam keberhasilan suatu pendidikan, tanpa adanya kurikulum yang baik dan tepat maka akan kesulitan dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan baik formal, informal dan non formal. Disuatu masyarakat pola kehidupan senantiasa berubah, maka kurikulum pun demikian akan selalu berubah, mengalami perbaikan dan pembaharuan. Dalam sejarah pendidikan Indonesia, telah mengalami beberapa kali perbaikan dan tuntutan kebutuhan masyarakat. Sebelum membahas signifikansi kurikulum bagi sebuah lembaga pendidikan maka akan dibahas lebih detil terlebih dahulu definisi kurikulum secara luas.
Istilah kurikulum pada mulanya dalam dunia statistic pada zaman yunani kuno, yang berasal dari kata curir yang artinya pelari, dan curere artinya tempat berpacu atau tempat berlomba. Sedangkan kurikulum berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Dalam arti sempit atau tradisional kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran disekolaah atau perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapatkan ijazah atau naik tingkat. Sedangkan dalam arti luas atau modern kurikulum merupakan pengalaman, kegiatan dan pengetahuan murid dibawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau guru. Hal ini sesuai dengan apa yang dimaksud oleh Nasution bahwa secara modern, kurikulum mempunyai pengertiam tidak hanya sebatas mata pelajaran tapi menyangkut pengalaman-pengalaman diluar sekolah sebagai kegiatan pendidikan. Beberapa ahli pendidikan telah membuat deskripsi yang berbeda-beda tentang kurikulum, meski ada kesamaan arti diantaranya yaitu:
  • Ralp Tyler (1949) mendefinisikan kurikulum sebagai semua pelajaran-pelajaran murid yang dirncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikannya.
  • E. Eisner (1979) mengatakan bahwa dengan kurikulum kita mengartikannya dengan pengalaman-pengalaman yang ditawarkan kepada murid dibawah petunjuk dan bimbingan sekolah.
  • A. Glattorn (1987) mendefinisikan kurikulum ialah rencana-rencana itu dibuat untuk membimbing dalam belajar disekolah biasanya meliputi dokumen, level secara umum, dan aktualisasi dari rencana-rencana itu dikelas, sebagai pengalaman murid yang telah dicatat dan ditulis oleh seorang ahli, pengalaman-pengalaman tersebut ditempatkan dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari.[1]
Adapun makna semantic kurikulum dikelompokkan menjadi tiga yaitu:
  • Kurikulum secara Tradisionalà mata pelajaran yang diajarkan disekolah atau bidang studi.
  • Kurikulum secara Modernà semua pengalaman actual yang dimiliki siswa dibawah pengaruh sekolah, sementara bidang studi adalah bagian kecil dai program kurikulum secara keseluruhan.
  • Kurikulum masa Kinià strategi yang digunakan untuk mengadaptasikan pewarisan cultural dalam mencapai tujuan sekolah.
Dari berbagai macam pengertian kurikulum tersebut baik secara bahasa, istilah maupun arti kurikulum berdasarkan para ahli, maka manajemen kurikulum dapat diartikan proses mengelola kurikulum. Namun dapat diartikan juga Manajemen kurikulum adalah sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan. Dalam proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya.

Dalam pelaksanaanya, pengembangan kurikulum harus berdasarkan dan disesuaikan dengan kurikulum yang telah dirumuskan oleh kemendiknas apaabila sekarang menggunakan kurikulum 2013, kalau dahulu menggunakan KTSP. Dengan pengertian, bahwa manajemen kurikulum itu memang atas dasar konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah. Suatu intitusi pendidikan diberi kebebasan untuk menentukan kebijakan dalam merancang dan mengelola kurikulum menurut kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Pemerintah hanya menetapkan standar nasional dan untuk pengembanganya diserahkan sepenuhnya kepada lembaga sekolah dan madrasah terkait.
E. Mulyasa mengatakan bahwa desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah diberlakukan untuk memberikan keluasan pada sekolah dan perlibatan masyarakat untuk mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikanya sesuai prioritas kebutuhan dengan seefisien mungkin untuk mencapai hasil yang optimal. Tidak hanya itu dengan pemberdayaan sekolah lewat pemberian otonomi adalah bentuk tanggap dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat dan pemerataan pendidikan.

B. Fungsi dan Prinsip Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum ini tidak hanya berfungsi untuk peserta didik tetapi juga berfungsi untuk pendidik (guru). Adapun fungsi kurikulum terhadap peserta didik yakni dimana kurikulum sebagai organisasi pengalaman belajar disusun dan disiapkan untuk murid sebagai salah satu “konsumen”. Dengan ini diharapkan mereka akan dapat sejumlah pengalaman baru yang kelak dapat dikembangkan seirama dengan perkembangannya guna melengkapi bekal hidupnya. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosiohistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berada. Sedangkan fungsi kurikulum bagi guru yakni sebagai:
1. Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasikan pengalaman belajar pada anak didik.
2. Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka meyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum, sudah barang tentu tugas pendidik sebagai pengajar dan pendidik lebih terarah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dengan anak didik dalam pendidikan. Sebagai pedoman, kurikulum dijadikan alat yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum suatu sekolah memuat uraian mengenai jenis-jenis program apa yang dilaksanakan sekolah tersebut.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum, diantaranya yaitu:
  1. Produktivitas à hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi sasaran dalam manajemen kurikulum.
  2. Demokratisasi à pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan kurikulum.
  3. Kooperatif à untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
  4. Efektivitas dan efisiensi à rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum sehingga kegiatan manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga, dan waktu yang relatif singkat.
  5. Mengarahkan visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum à proses manajemen kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan kurikulum.
Sedangkan menurut Nana Syaodih S prinsip pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua prinsip yaitu:
1. Prinsip Umum

a.       Prinsip Relevansi
ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu relevansi keluar dan relevansi dalam. Relevansi keluar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangannya. Sedangkan relevansi dalam yaitu adanya kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.

b.      Prinsip Fleksibilitas
kurikulum hendaknya bersifat fleksibel, yakni dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan dan latar belakang anak.

c.       Prinsip Kontinuitas
kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlansung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti.

d.      Prinsip Praktis
mudah dilaksanakan dengan menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah.
e.       Prinsip Efektivitas
walaupun kurikulum harus murah dan sederhana tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan.

2. Prinsip Khusus

a. Prinsip yang berkenaan dengan tujuan pendidikan.
b. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan.
c. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar.
d. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran.
e. Prinsip yang berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.

C.    Manajemen Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks dan menuntut berbagai jenis tingkat pembuatan keputusan kebutuhan untuk mendiskusikan dan mengkoordinasikan proses penggunaan model-model aspek penyajian kunci. Sebagaimana pada umumnya rumusan model perencanaan harus berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas dengan pemrosesan secara cermat. Proses ini dilaksanakan dengan pertimbangan sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang bermakna), sosiologis (argumen-argumen kecenderungan sosial), dan psikologi (dalam menentukan urutan materi pelajaran).
Perencanaan kurikulum dijadikan sebagai pedoman yang berisi petunjuk tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaian, tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan, sistem kontrol, dan evaluasi untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan perencanaan akan memberikan motivasi pada pelaksanaan sistem pendidikan sehingga dapat mencapai hasil yang optimal. Kegiatan inti pada perencanaan adalah merumuskan isi kurikulum yang memuat seluruh materi dan kegiatan yang dalam bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan. Isi kurikulum dapat disusun sebagai berikut:
  • Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi, IPA, matematika, dan lain-lain.
  • Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tuntutan program.
  • Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan atau standar kopetensi dan kopetensi dasar.
  • Tiap-tiap mata pelajaran dikembangkan dalam bentuk silabus.
Dari rumusan perencanaan di atas penulis menyimpulkan bahwa kurikulum itu tidak hanya memuat pada rangkaian susunan mata pelajaran, tetapi juga memuat seluruh aspek kegiatan pendidikan dan pendukung-pendukungnya. Hanya saja dalam perumusan lebih banyak difokuskan pada perencanaan pengajaran dengan menyusun materi ajar. Karena materi pelajaran adalah sesuatu yang dianggap sangat urgen dalam kurikulum. Maka dalam perumusannya juga sangat diperlukan adanya landasan yang kokoh untuk sebagai pedoman.

D.    Manajemen Pengorganisasian dan Pelaksanaan Kurikulum
Manajemen pengorganisasian dan pelaksanaan kurikulum adalah berkenaan dengan semua tindakan yang berhubungan dengan perincian dan pembagian semua tugas yang memungkinkan terlaksana. Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif. Pengorganisasi kurikulum sangat terkait dengan pengaturan bahan pelajaran yang ada dalam kurikulum, sehingga dalam hal ini, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian kurikulum, di antaranya:
Ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran dalam hal ini yang menjadi pertimbangan dalam penentuan materi pelajaran adalah adanya integrasi antara aspek masyarakat (yang mencakup nilai budaya dan sosial) dengan aspek siswa (yang mencakup minat, bakat dan kebutuhan). Dan dalam hal ini, bukan hanya materi pelajaran yang harus diperhatikan, tetapi bagaimana urutan bahan tersebut dapat disajikan secara sistematis dalam kurikulum. Kontinuitas kurikulum dalam hal ini yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian kurikulum adalah yang berkaitan dengan substansi bahan yang dipelajari siswa, agar jangan samapi terjadi pengulangan ataupun loncat-loncat yang tidak jelas tingkat kesukarannya.
Keseimbangan bahan pelajaran dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian bahan pelajaran dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang terus terjadi. Oleh sebab itu dalam pengorganisasian kurikulum keseimbangan substansi isi kurikulum harus dilihat secara komprehensif untuk kepentingan siswa sebagai individu, tuntutan masyarakat, maupun kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka dalam penentuan bahan pelajaran, aspek estetika, intelektual, moral, sosial-emosional, personal, religius, seni-aspirasi dan kinestetik, semuanya harus terakomodasi dalam isi kurikulum.
Alokasi waktu dalam hal ini yang menjadi perhatian adalah alokasi waktu yang dibutukan dalam kurikulum harus sesuai dengan jumlah materi yang disediakan. Maka untuk itu, penyusunan kalender pendidikan untuk mengetahui secara pasti jumlah jam tatap muka masing-masing pelajaran merupakan hal yang terpenting sebelum menetapkan bahan pelajaran.
Dalam manajemen, pelaksanaan kurikulum bertujuan supaya kurikulum dapat terlaksana dengan baik. Dalam hal ini manajemen bertugas menyediakan fasilitas material, personal dan kondisi-kondisi supaya kurikulm dapat terlaksana. Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua:

1. Pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, yang dalam hal ini langsung ditangani oleh kepala sekolah. Selain dia bertanggung jawab supaya kurikulum dapat terlaksana di sekolah, dia juga berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan yakni menyusun kalender akademik yang akan berlangsung disekolah dalam satu tahun, menyusun jadwal pelajaran dalam satu minggu, pengaturan tugas dan kewajiban guru, dan lain-lain yang berkaitan tentang usaha untuk pencapaian tujuan kurikulum.

2. Pelaksanaan kurikulum tingkat kelas, yang dalam hal ini dibagi dan ditugaskan langsung kepada para guru. Pembagian tugas ini meliputi:

a. Kegiatan dalam bidang proses belajar mengajar.
b. Pembinaan kegiatan ekstrakulikuler yang berada diluar ketentuan kurikulum sebagai penunjang tujuan sekolah.
c. Kegiatan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan potensi yang berada dalam diri siswa dan membantu siswa dalam memecahkan masalah.
E.     Manajemen Pemantauan dan Penilaian Kurikulum

Pemantauan kurikulum adalah pengumpulan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat, dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum dalam jangka waktu tertentu oleh pemantau ahli untuk mengatasi permasalahan dalam kurikulum. Pelaksanaan kurikulum di dalam pendidikan harus dipantau untuk meningkatkan efektifitasnya. Pemantauan ini dilakukan supaya kurikulum tidak keluar dari jalur. Oleh sebab itu seorang yang ahli menyusun kurikulum harus memantau pelaksanaan kurikulum mulai dari perencanaan sampai mengevaluasinya.
Sesungguhnya untuk mengetahui keefektifan pelaksanaan kurikulum yang dilakukan oleh guru, biasanya kepala sekolah melalui monitoring pelaksanaan kurikulum dapat menghimpun dan menganalisa data yang diperlukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kurikulum mendatang. Dalam tataran praktis, pemantauan kurikulum memuat beberapa aspek diantaranya:

1. Peserta didik dengan mengidentifikasi pada cara belajar, prestasi belajar, motivasi belajar, keaktifan, kreativitas, hambatan dan kesulitan yang diahadapi.
2. Tenaga pengajar dengan memantau pada pelaksanaan tanggung jawab, kemampuan kepribadian, kemampuan kemasyarakatan, kemampuan profesional, dan loyalitas terhadap atasan.
3. Media pengajaran dengan melihat pada jenis media yang digunakan, cara penggunaan media, pengadaan media, pemeliharaan dan perawatan media.
4. Prosedur penilaian instrument yang dihadapi siswa, pelaksanaan penilaian, pelaporan hasil penilaian.
5. Jumlah lulusan kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia, dan kualitas kemampuan lulusan.

F.     Perbaikan Kurikulum
Kurikulum suatu pendidikan itu tidak bisa bersifat selalu statis, akan tetapi akan senantiasa berubah dan bersifat dinamis. Hal ini dikarenakan kurikulum itu sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan yang menuntutnya untuk melakukan penyesuaian supaya dapat memenuhi permintaan. Permintaan itu baik dikarenakan adanya kebutuhan dari siswa dan kebutuhan masyarakat yang selalu mengalami perkembangan dan pertumbuhan terus menerus.
Perbaikan kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat disoroti dari dua aspek yakni proses dan produk. Kriteria proses menitik beratkan pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem intruksional, serta bertujuan untuk mengetahui dan meramalkan rencana dan pelaksanaannya. Sedangkan kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan output (kelulusan siswa). Berkaitan dengan prosedur perbaikan, seluruh komponen sumber daya manusia seperti administrator, pemilik sekolah, kepala sekolah, guru-guru, siswa, serta masyarakat juga mempunyai peran yang besar. Tanggung jawab masing-masing harus dirumuskan secara jelas. Selain itu aspek evaluasi juga harus dikaji sejak awal perencanaan program perbaikan kurikulum. Dengan evaluasi yang tepat dan data informasi yang akurat akan sangat diperlukan dalam membuat keputusan kurikulum dan intruksional.

G.    Pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum disekolah menuntut kreativitas pihak-pihak terkait dengan sekolah, sehingga dapat disesuaikan dengan kondisi peserta didik, sekolah dan sosial budaya masyarakat disekitar sekolah berada, dan dimungkinkan untuk memasukkan muatan local sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, peran aktif mereka dalam pengembangan kurikulum sangat berpengaruh terhadap efektivitas institusi sekolah dan menjadikan sekolah satu dengan sekolah lainnya berbeda sebagai cirri khas sesuai dengan visi dan misinya. Adapun pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum disekolah adalah sebagai berikut:
1. Guru dan Peserta Didik
Guru memegang peranan yang sangat penting, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kurikulum. Dia adalah perencanaan pelaksana, dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Guru merupakan barisan pengembang kurikulum yang terdepan maka guru pulalah yang selalu melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum. Selain itu juga didalam guru berperan sebagai komunikator, motivator belajar, pengembangan media belajar, pencoba, penyusun organisasi, manajer sistem pembelajaran, pembimbing baik disekolah maupun dimasyarakat dalam hubungan pelaksanaan long life education. Berkat keahliannya tersebut maka seorang guru mampu mendorong kreatifitas anak.
2. Kepala Sekolah
Keberhasilan pendidikan disekolah dipengaruhi oleh kepemimpinan kepala sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut dapat berperan aktif dengan memberikan segala kemampuannya secara terus menerus dengan mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk memimpin sekolah. Peran kepala sekolah dalam pengembangan kurikulum begitu vital. Sehingga setiap kebijakan, kemampuan, visi, respon dan kreativitasnya menghadapi perubahan kurikulum turut berperan besar bagi pengembangan kurikulum.

3. Komite Sekolah
Peran masyarakat untuk mendukung keberhasilan pendidikan di sekolah sangat tinggi. Oleh karena itu, ditiap sekolah dibentuk lembaga perwakilan masyarakat dan orang tua wali peserta didik yang disebut badan pembantu pelaksanaan pendidikan (BP3) dan komite sekolah. Disamping sebagai penyandang dana dan jembatan antara hubungan masyarakat dengan sekolah, komite sekolah juga berperan sebagai lembaga kontrol terhadap kegiatan sekolah. Keterlibatan komite sekolah dalam pendidikan di sekolah merupakan realisasi tanggung jawab, kepercayaan dan harapan warga masyarakat dalam menyerahkan anaknya untuk dididik di sekolah. Selain itu, Orang tua juga mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan kurikulum, karena dalam hal ini diperlukan kerjasama yang sangat erat antara guru (pihak sekolah) dan para orang tua murid agar setiap kegiatan-kegiatan tersebut memberikan umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum secara simultan.
4. Pemerintah
Pengembangan kurikulum yang dilakukan di sekolah idealnya dipandu oleh pihak pemerintah. Misalnya departemen agama sebagai penanggung jawab bidang pendidikan agama, departemen pendidikan nasional sebagai penanggung jawab bidang pendidikan umum dan sebagainya. Dimana peran pemerintah dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum. Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimal course yang dituntut.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan yang telah penulis sampaikan diatas maka dapat disimpulkan bahwa manejemen kurikulum merupakan sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan. Dalam proses manajemen kurikulum tidak lepas dari kerjasama sosial antara dua orang atau lebih secara formal dengan bantuan sumber daya yang mendukungnya. Pelaksanaanya dilakukan dengan metode kerja tertentu yang efektif dan efisien dari segi tenaga dan biaya, serta mengacu pada tujuan kurikulum yang sudah ditentukan sebelumnya. Adapun pihak yang berperan dalam pembentukan kurikulum yakni pemerintah, pihak sekolah, yayasan dan komite sekolah. Sedangkan untuk problematika dalam pengembangan kurikulum terdapat pada kualitas guru itu sendiri, Kepala Sekolah dan Pengurus Yayasan, Pengawas Pendidikan, Komite Sekolah dan Masyarakat. Berbagai macam problematika tersebut, maka peran seorang pemimpin dalam mengatasi probelematika yang ada yakni dengan selalu melakukan evaluasi terhadapa kinerja yang dilakukan oleh para karyawan dan para guru, lalu menekankan kedisiplinan guru dan karyawan karena dan yang terakhir selalu terbuka dengan siapa saja.





BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

  • Anim Nurhayati, Inovasi Kurikulum; Telaah terhadap Pengembangan Kurikulum Pendidikan Pesantren, Yogyakarta: Teras, 2010.
  • Dadang Suhardan dkk, Manajemen Pendidikan, Bandung; Alfabeta,2009.
  • Husaini Usman, Manajemen; Teori Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
  • Muhaimin, dkk., Manajemen Pendidikan; Aplikasinya dalam Penyususnan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah, Jakarta: Kencana, 2009.
  • Nik Haryati, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam, Bandung: Alfabeta, 2011.
  • Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2006.
  • Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Yogyakarta: Magnum Pustaka, 2010.
  • Rusman, Manajemen Kurikulum,Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
  • Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Yogyakarta: Teras, 2009.
  • Zainal Arifin, Antologi Pendidikan Islam; Manajemen Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Yogyakarta: Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, 2010.