DAFTAR ISI
JUDUL
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I
1.
PENDAHULUAN..............................................................................................
3
BAB
II PEMBAHASAN....................................................................................
4
2.
KONSEPSI
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA................................... 4
3.
HAKIKAT
POLITIK NASIONAL....................................................................
6
4.
POLITIK
NASIONAL.......................................................................................
6
5.
PENGARUH
ASPEK POLITIK........................................................................
8
6.
PERANAN
ASPEK POLITIK..........................................................................
10
BAB III PENUTUP
7.
KESIMPULAN................................................................................................
11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam upaya mencapai tujuan Nasionalnya,
bangsa indonesia telah memilih dan menetukan konsepsi wawasan nasionalnya.
Wawasan nasional yang merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan Berbangsa dan
Bernegara itu adalah Wawasan nusantara. Wawasan nusantara pada satu sisi adalh
sebuah konsepsi yang dijadikan sebagai pedoman , arah atau kompas untuk
mencapai tujuan nasional. Namun pada sisi lain, untuk mewujudkan wawasan
nusantara sebagai sebuah wawasan bagi bagsa indonesia juga memerlukan waktu
panjang. Pada posisi ini wawasan nusantara di pandang sebagai tujuan yang untuk
mencapainya juga dibutuhkan proses.Untuk mencapai tujuan wawasan nusantara
tersebut maka disusunlah konsepsi ketahanan nasional yang meliputi segala aspek
kehidupan nasional (Astagatra). Ketahanan nasional akan terwujud melalui
aktivitas yang disebut dengan pembangunan nasional. Pembangunan yang harus
dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen itu meliputi seluruh aspek
kehidupan nasional yang secara garis besarnya terangkum dalam
IPOLEKSOSBUDHANKAM. Dengan pembangunan ini, akan tercapai tujuan nasional
(tunas) bangsa Indonesia sebagaimana di nyatakan didalam alinea ke – 4
pembukaan undang undang dasar 1945. Sebagai sebuah proses, pembangunan nasional
juga merupakan kinerja sepanjang masa tiada henti. Hal ini disebabkan sifat
dari tujuan nasional itu maya. Maksudnya tidak ada tolak ukur sebagai
kuantitatif dan kualitatif , kapankah tujuan nasional itu tercapai. Di dalam
kerangka meningkatkatkan ketahanan nasional sebagai upaya bangsa indonesia
mengisi kemerdekaan, di perlukan kinerja yang lebih praktis. Hal inilah yang
dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional.
Secara Global masa itu terjadi
perubahan yang sangat penting dalam peraturan dunia internasional. Terjadi
peperangan yang bersifat massal yang melibatkan hampir semua negara didunia
dikenal dengan perang dunia II. Jepang sebagai negara di Asia timur berperang
melawan negara Amerika serikat dan Eropa yang dikenal Negara sekutu. Kekalahan
jepang pada perang dunia II memberi peluang pada bangsa Indonesia lebih
mempercepat kemerdekaannya. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan
Bung Hatta atas Nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia.
Namun sejak proklamasi kemerdekaan itu negara dan pemerintaan Republik
indonesia terus menerus dihadapkan kepada hakikat ancaman baik berasal dari
luar negeri yang ingin menciptakan negara sendiri karena tidak sefaham dengan
negara proklamasi. Dari luar, bangsa indonesia telah menghadapi usaha
Belanda yang ingi menjajah kembali Indonesia. Dari dalam Indonesia yang masih
mudah menghadapi pemberontakan-pemberontakan seperti Partai Komunis Indonesia
(1948) di Madiun, Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di jawa
barat, pemberontakan Persatuan Rakyat Republik Indonesia di Sumatra dan Persatuan
Rakyat Semesta 1957 di Sulawesi, serta pengkhianatan (G 30 S/PKI). Juga pemberontakan kedaerahan yang lain yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
dan perkembangan konsepsi ketahanan nasional indonesia
Sejarah dan perkembangan tannas
bangsa indonesia sudah sejak lama. Dari hal itu, pada tahap berikutnya
mengkristal pada satu konsepsi dan terus berkembang sampai masa sekarang dan
masa yang akan datang. Secara ringkas sejarah dan perkembangan tannas bangsa
indonesia dapat disampaikan sebagai berikut :
a.
Pada
abad VIII, masa ketika jayanya kerajaan sriwijaya, abad VIII-XV, masa kerajaan
majapahit, cikal bakal bangsa indonesia itu telah memiliki negara nasional yang
merdeka, bersatu, berdaulat serta memiliki ketahanan nasional yang mantap
sehingga setiap hakikat ancaman yang muncul dapat diatasi dengan baik. Hal itu
dibuktikan dengan lamanya kehidupan kerajaan tersebut yang berarti pula
mencerminkan pengelolaan administrasi kerajaan yang terselenggara dengan baik.
b.
Pada
abad XVI, mulai masuk kewilayah nusantara, bangsa eropa dengan dalih untuk
berdagang namun akhirnya menjajah indonesia, oleh penjajah bangsa indonesia di
pecah belah, di eksploitasi sumberdaya dan jiwanya yang menyebabkan tingkat
ketahanan nasional bangsa indonesia sangat rendah. Hal itu menurunkan bahkan
menghilangkan kemampuan untuk menghadapi hakikat ancaman yang terdiri dari
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Keadaan
diatas pada gilirannya menyebabkan langsung hilangnya kemerdekaan, kedaulatan,
dan kemakmuran bangsa indonesia. Sebagai akibatnya, yang ada adalah kemiskinan
dan penderitaan lahir dan batin. Oleh karna penderitaan lahir dan batin
tersebut timbullah amanat penderitaan rakyat (AMPERA) yang menuntut kembalinya
kemerdekaan kedaulatan dan terwujudnya kehidupan rakyat yang adil dan makmur.
Untuk mencapai itu rakyat melakukan perlawanan sekuat tenaga terhadap kaum
penjajah di seluruh wilayah yang menuntut kemerdekaan sebagai pintu gerbang
menuju rakyat yang adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan.
Perjuang
secara fisik atau perlawanan terhadap penjajah yang terjadi di seluruh wilaya
itu antara lain dipimpin oleh Sultan
Agung di Mataram Jawa Tengah kurang lebih tahun (1613) Iskandar Muda di Aceh
kurang lebih tahun (1650) Sulthan Hasanudin (1660) Untung Suropati di Jawa
Timur kurang lebih tahun (1670)Pattimura di maluku kurang lebih (1817) Imam
Bonjol di Minangkabau (1822-1837) Pangeran diponegoro dijawa tengah (1830)
Pangeran Antasari di Kalimantan Selatan (1860) Anak Agung Made di Lombok (1895)
Sisimangaraja di Sumatra Utara (1900) dan lain sebagainya.
Perjuangan
secara fisik melawan penjajah waktu itu tidak berhasil, disebabkan antara lain
kurang adanya konsolidasi. Perjuangan sifatnya temporel dan sektoral. Disamping
peralatan untuk melakukan perlawanan yang masih sederhana, sementara penjajah
memiliki persenjataan yang jauh lebih moderen. Secara konseptual, penjajah
menggunakan taktik devide et impera (memecah belah) komponen bangsa.
kegagalan
perjuang fisik tidak menyebabkan rakyat indonesia putus asa dan tidak mau
menyerah kalah begitu saja. Pada tahap berikutnya bangsa indonesia telah
mengubah cara perjuangannya terhadap penjajah dengan bentuk lain (secara
non-fisik) yaitu :
1.
Pada
tahun 1908 perjuangan melalui pendidikan dipelopori oleh budi utomo, untuk
meningkatkan kecerdasan serta membangkitkan semangat nasional menuju
kemerdekaan indonesia. Perjuangan yang dirintis budi utomo disebut angkatan
perintis atau angkatan 08, dan yang dikenal sebagai era kebangkitan Nasional.
Seratus tahun kemudian 2008, kebangkitan Nasional itu diperingati dalam suasana
resesi dunia. Bangsa indonesia yang sudah merdeka lebih dari setengah abad
mencanangkan ”indonesia bisa” tekad itu merefleksikan semangat untuk
bangkit kembali dari keterpurukan di berbagai bidang atau kebangkitan dari
degradasi Nasional.
2.
Pada
28 oktober 1928 perjuangan yang di pelopori generasi indonesia ditandai adanya
sumpah pemudah yang menyatakan sebagai satu nusa, satu bangsa, satu bahasa.
Golongan ini angkatan penegas atau angkatan 28.
Dari keberhasilan perjuangan non
fisik menunjukkan bahwa jiwa persatuan bangsa
indonesia telah menonjol, dan telah berani menuntut indonesia merdeka
dan indonesia berparlemen. Tuntutan yang sebagian diakomodasikan. Diantaranya
adalah dibentuknya vlooksraad (dewan rakyat)
c.
Jaman
penjajahan jepang.
Jepang masuk ke
indonesia pada bulan maret 1942 merupakan babap penjajahan baru. Ternyata,
“saudara tua” itu sikapnya lebih kejam. Jepang lebih menindas dan lebih keras
dibandingkan dengan belanda. Hal itu menyebabkan rakyat indonesia bmalah lebih
menderita lahir batin. Jepang juga menguras potensi alam diwilayah Indonesia.
Dalam
penjajahan jepang telah timbul perlawanan bangsa Indonesia terhadap Jepang
antara lain perlawanan PETA (Pembela Tanah Air) di blitar jawa timur,
perlawanan pesantren ditasikmalaya jawa barat, dan lain-lain. Diberbagai
perlawanan itu dapat diredam oleh bala tentara Jepang.
d.
Jaman
Kemerdekaan Republik Indonesia
Secara Global
masa itu terjadi perubahan yang sangat penting dalam peraturan dunia internasional.
Terjadi peperangan yang bersifat massal yang melibatkan hampir semua negara
didunia dikenal dengan perang dunia II. Jepang sebagai negara di Asia timur
berperang melawan negara Amerika serikat dan Eropa yang dikenal Negara sekutu.
Kekalahan jepang pada perang dunia II memberi peluang pada bangsa Indonesia
lebih mempercepat kemerdekaannya.
Pada tanggal 17
Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta atas Nama bangsa Indonesia
memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Namun sejak proklamasi kemerdekaan itu
negara dan pemerintaan Republik indonesia terus menerus dihadapkan kepada
hakikat ancaman baik berasal dari luar negeri yang ingin menciptakan negara
sendiri karena tidak sefaham dengan negara proklamasi.
Dari luar,
bangsa indonesia telah menghadapi usaha Belanda yang ingi menjajah kembali
Indonesia. Dari dalam Indonesia yang masih mudah menghadapi
pemberontakan-pemberontakan seperti Partai Komunis Indonesia (1948) di Madiun,
Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di jawa barat, pemberontakan
Persatu8an Rakyat Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra dan Persatuan Rakyat
Semesta (PERSMESTA) 1957 di Sulawesi, serta pengkhianatan (G 30 S/PKI) Tahun
1965. Juga pemberontakan kedaerahan yang lain yang tersebar hampir di seluruh
wilayah Indonesia.
Dari uraian
tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa sejak memproklamasikan kemerdekaanya
bangsa indonesia bangsa indonesia telah dihadapkan bermacam-macam bahaya bahkan
telah beberapa kali menghadapi krisis berat. Namun bangsa indonesia tetap dapat
mempertahankan kelangsungan hidupnya, karena bangsa Indonesia dapat mengatasi
hakikat ancaman karena memiliki keuletan dan ketangguhan yang bersifat
nasional. “kepemilikan” inilah yang dinamakan “Ketahanan Nasional”.
Keuletan dan
ketangguhan bangsa Indonesia yang berkembang secara dinamis telah mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia yang berlandaskan
pancasila dan UUD 1945. Hal ini berarti ketahanan-nasional bangsa indonesia
telah tumbuh dan meningkat sesuai dengan perkembangan hakikat ancaman baik dari
internal maupun eskalasi global sebagai konsekuensi dari perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
1.
Hakikat
politik Nasional
Politik
nasional itu hakikiatnya sama dengan kebijakan nasional yang menjadi landasan
serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijakan nasional
merupakan manifestasi dari upaya pencapaian tujuan nasional melalui
rumusan-rumusan pokok kegiatan didalam kerangka mencapai tujuan nasional
tersebut.
Di
dalam kebijakan nasional, dideskripsikan pendirian dan sikap nasional terutama
terhadap permasalahan luar negri, (permasalahan paling mendasar didalam
operasionalisasi negara adalah masalah didalam negri, masalah hubungannya
dengan luar negri dan pertahanan/keamanan. Itulah sebabnya jika kepala negara
presiden dan wakil presiden sama sama berhalangan tetap yang memangku jabatan
di dalam pemerintahan sehari-hari adalah mentri dalam negri, mentri luar negri,
dan mentri pertahanan/keamanan ) yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan
dunia pada umumnya. Politik nasional juga bisa diartikan sebagai alat
perjuangan yang mencerminkan ideologi, aspirasi, dan sikap suatu bangsa serta
sebagai konsepsi perjuangan yang merupakan manifestasi dari ide dan sikiap yang
secara konkrit di tunjukkan sebagai sarana perjuangan mencapai tujuan nasional
secara bertahap.
2.
Politik
nasional
Di dalam upaya mencapai tujuan
Nasionalnya, bangsa indonesia telah memilih dan menetukan konsepsi wawasan
nasionalnya. Wawasan nasional yang merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan Berbangsa
dan Bernegara itu adalah Wawasan nusantara
Wawasan nusantara pada satu sisi
adalh sebuah konsepsi yang dijadikan sebagai pedoman , arah atau kompas untuk
mencapai tujuan nasional. Namun pada sisi lain, untuk mewujudkan wawasan
nusantara sebagai sebuah wawasan bagi bagsa indonesia juga memerlukan waktu
panjang. Pada posisi ini wawasan nusantara di pandang sebagai tujuan yang untuk
mencapainya juga dibutuhkan proses.
Untuk mencapai tujuan wawasan
nusantara tersebut maka disusunlah konsepsi ketahanan nasional yang meliputi
segala aspek kehidupan nasional (Astagatra). Ketahanan nasionala akan terwujud
melalui aktivitas yang disebut dengan pembangunan nasional (Bangnas). Pembangunan
yang harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen itu meliputi seluruh
aspek kehidupan nasional yang secara garis besarnya terangkum dalam
IPOLEKSOSBUDHANKAM. Dengan pembangunan ini, akan tercapai tujuan nasional
(tunas) bangsa Indonesia sebagaimana di nyatakan didalam alinea ke – 4
pembukaan undang undang dasar 1945. Sebagai sebuah proses, pembangunan nasional
juga merupakan kinerja sepanjang masa tiada henti. Hal ini disebabkan sifat
dari tujuan nasional itu maya (semu). Maksudnya tidak ada tolak ukur sebagai
kuantitatif dan kualitatif , kapankah tujuan nasional itu tercapai. Di dalam
kerangka meningkatkatkan ketahanan nasional sebagai upaya bangsa indonesia
mengisi kemerdekaan, di perlukan kinerja yang lebih praktis. Hal inilah yang
dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional. Biasanya di gabung
dalam satu akronim : Polstranas.
A. Politik
1.
Arti
secara etimologis
Kata atau
istilah politik berasal dari bahasa yunani politeia yangt berasal dari akar
kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri
sendiri (negara), dan teia yang berarti urusan.
2.
Arti
secara terminologis
Politik
ditinjau dari segi kepentingan mempunyai dua pengertian. Karena bahasa
indonesia menerjemahkan dua perkataan inggris ysang berbeda yaitu politics, dan
policy menjadi satu kata yang sama yaitu politik.
1.
Politik
dalam arti politics, maknanya adalah kepentingan umum para warga negara dari
suatu negara. Pemaknaan politics ini secara garis besarnya adalah sebagai
berikut
a.
Serangkaian
asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai
tujuan tertentu atau juga bisa di artikan
b.
Suatu
keadaan yang dikehendaki, disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan
dipergunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan itu.
c.
Ranah
atau medan dimana keseluruhan individu atau kelompok individu bergerak untuk
mencapai kepentingannya serta ide yang telah digagas dan disepakati untuk
dicapai secara sendiri atau bersama.
2.
Politik
dalam makna sebagai satu policy adalah suatu kebijakan adalah yang dirumuskan
berdasarkan pertimbangan tertentu yaitu penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang lebih dianggap menjamin terlaksananya suatu usaha, cita- cita
keinginan atau suatu keadaan yang kita kehendaki.
Dalam
pemahaman ini, baik politik maknanya sebagai politics maupun politik yang
dipandang sebagai policy ada hubungan erat dan timbal balik. Politics
memberikan asas, jalan, cara dan ranah atau medannya. Sedangkan politik dalam
arti policy kinerjanya memberikan pertimbangan bagaimana pelaksanaan asas,
jalan, arah, dan cara tersebut agar tercapai dengan sebaik- baiknya.
3.
Politik
nasional adalah asa, haluan, usaha, kebijaksanaan dari negara didalam kerangka
mencapai tujuan nasionalnya, dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi
nasionalnya. Potensi nasional dimaksud terdiri dari sumber daya nasional dan
sarana serta prasarana nasional.
Kiranya
perlu diperhatikan bahwa cita-cita nasional masih berbentuk konsepsi dan
teoretik bahkan cenderung akademis. Sedangkan politik nasional sudah dalam
bentuk aktualisasi yang bersifat praktis
A.
Strategi
a.
Arti
secara etimologis
Istilah
strategi berasal dari kosa kata yunani strategos yang diartikan sebagai the art
of general. Banyak pakar telah mempelajari secara ilmiah. Tercatat antara lain
Antonie Henri Jomini, karl Von Clauwsewitr dan Liddle Hart.
b.
Arti
secara terminologis
Di dalam
perkembangan selanjutnya, penggunaan istilah strategi tidak hanya untuk ranah
perjuangan fisik melalui peperangan dan milik para panglima. Penggunaan kata
ini meluas pula pada negarawan atau kalangan asyarakat yang lebih luas. Bahkan
secara luas pula di kenal kata telaah strategis (telstra) untuk memberikan
pemahaman tentang detil suatu permasalahan yang besar dan cara mengatasinya.
Pada dasarnya strategi merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang
disusun dan di tetapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
3.
PENGARUH
ASPEK POLITIK
Sejalan
dengan pengertian ketahanan nasional secara umum, maka pengertian ketahanan
nasional bidang politik adalah suatu kondisi dinamissuatu bangsa, yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi
nasional menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi
segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik berasal dari dalam
maupun luar negri.
Bangsa
indonesia dalam upaya mewujudkan cita-citanya, tidak lepas dari akumulasi
seluruh kekuatan nasional, baik aktual maupun potensial. Tidak saja akumulasi
kekuatan nasional melainkan juga penerapan kedaulatan rakyat yang didelegasikan
kepada wakil-wakil rakyat, yakni majelis permusyawaratan rakyat. Bangsa
indonesia setiap 5 tahun sekali menuangkan aspirasinya untuk memilih
wakil-wakilnya melalui suatu pemilu, atau yang populer dengan pesta demokrasi.
Dalam
proses reformasi mekanisme lima tahunan yang tertuang dalam proses politik
selama masa orde barukurang memberikan ruang kepada kepda terwujudnya proses
demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif maupun legislatif dengan
melakukan reformasi dalam bidangt politik, dan yang paling esensial adalah
melakukan reformasi terhadap undang-undang politik no. 4 tahun 1999. Atas dasar
undang-undang politik inilah maka bangsa indonesia melakukan pemilu dan
menghasilkan para wakil rakyat kita sekarang ini.
Para
wakil rakyat itulah secara politis memiliki tugas dan tanggung jawab untuk
menentukan kebijaksanaan apa yang terbaik bagi rakyat, dalam suatu pengertian
kebijaksanaan apa yang meningkatkan kesejahteraan dan taraf kehidupan rakyat.
Para wqakil rakyat inilah yang harus melakukan kebijaksanaan untuk menentukan
strategi pembangunan yang pada gilirannya dilakukan oleh kalangan eksekutif
kita. Politik dan strategi nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita,
pembangujnan nasional, dirumuskan oleh presiden dengan persetujuan DPR, dan
tertuang dalam berbagai kebijakan politik pemerintah.
Sebagai
suatu proses penentuan pilihan kebijakan yang diyakini baik dan benar (the
quality of life) dalam hidup bernegara, tingkah laku seseorang atau sekelompok
orang, berkaitan dengan tingkat kecerdasan, tingkat kemakmuran ekonomi, ke
imanan, dan ketaqwaan kepada tuhan yang kmaha esa, keeratan sosial, integritas
bangsa serta situasi keamanan. Sesuai dengan sistematisasi aspek kehidupan
politik tersebut satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi secarah
menyeluruh, oleh karena itu adanya konotasi negatif tehadap pengertian politik
perlu diluruskan. Didalam makna politik tidak dapat diingkari, bahwa didalamnya
terdapat aspek kekuatan(forces), dan aspek kekuasaan(power), namun harus
diperhatikan bahwa kehidupan politik harus dibimbing oloeh sistem nilai,
sehingga makna politik dititik beratkan kepada kebijakan dalam arti demi
kesejahteraan seluruh rakyat. Jikia tidak demikian bukannya tidak munkin akan terjadi suatu gangguan stabilitas
baik dalam ekonomi, sosial, politik, maupun pertahanan dan keamanan, bahkan
menjurus kearah konflik kepentingan, pertikaian, isu negatif yang pada
gilirannya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Keadaan
sebagaimana tersebut diatas, merupakans suatu kerawanan yang dapat membahayakan
kepentingan seluruh bangsa. Sebaliknya kondisi politik yang stabil dan dinamis,
dapat memberikan kesempatan yang luas kepada segenap warga negara bersama-sama
pemerintah untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang. Stabilitas poliitik
memberikan rasa aman, memperkokoh kesatuan dan persatuan, dan pada gilirannya
memantapkan ketahanan nasional.
Politik
dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik(political power)
berpusat pada pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat,
bertindak atas nama rakyat, sistem pemerintahan mempunyai otoritas menentukan
kebijaksanaan umum. Oleh karena itu perjuangan politik pada akhirnya ditujuhkan
untuk mengusai pemerintahan dalam arti positif.
Kehidupan
politik dapat dibagi dalam 2 sektor, yaitu :
Pertama
:Sektor pemerintahan.
Kedua :Sektor kehidupan politik masyarakat.
Dalam
mekanisme pemerintahan, kita dapat melihat adanya kehendak masyarakat(social
demands) yang masuk dalam pemerintahan sebagai input, di pihak lain kita dapat
menyaksikan kebijaksanaan umum yang keluar dari pemerintahan sebagai out put.
Sejalan
dengan sistem tersebut diatas, maka dalam kehidupan negara tidak dapat
dilepaskan dengan sistem kepartaian dan sistem politik. Sistem kepartaian
kecuali merupakan wadah untuk merumuskan aspirasi rakyat, juga merupakan
organisasi rakyat sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasinya didalam
pemerintahan. Sedengkan yang dimaksud dalam sistem politik meliputi cara
bagaimana berlangsungnya penyaluran kehendak masyarakat dalam pemerintahan dan
bagaimana cara mengelolahnya, yang akhirnya keluar sebagai kebijakan umum.
Dengan demikian kegiatan politik adalah suatu interaksi institusi yang
memperoleh wewenang yang sah dari rakyat yang menentukan alokasi sistem nilai,
serta strategi dasar yang dipakai sebagai arahan sekaligus pedoman dalam rangka
mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.
4.
PERANAN
POLITIK NASIONAL
Di Indonesia
konkritnya sebelum dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 perumusan politik
nasional dilakukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan DPR sebagai lembaga
perwakilan rakyat seluruh negara Indonesia. Rumusan itu sebelum UUD 1945
diamandemen dilaksanakan oleh mendataris KMPR yaitu Presiden dan wakil presiden
beserta kabinet jajarannya. Berikutnya adalah oleh lembaga-lembaga tinggi
negara byang melaksanakan tugasnya secara fungsional. Lembaga dimaksud yaitu
DPA, DPR, BPK dan Mahkamah Agungt.
Waktu
itu politik nasional disusun oleh presiden bersama-sama dengan DPR. Dalam hal
ini DPR memberikan saran-saran dan pendapatnya seerta meminta
keterangan-keterangan dan masukan dari MPR tyang tertuang dalam ketetapan/tap .
dengan demikian ketetapan MPR ini menjadi landasan Politik nasional.
Setelah
dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, sistem ketatanegaraan didasarkan pada
pendekatan fungsional. Sedangkan sebelumnya berdasarkan pendekatan struktural.
Politik nasional disusun oleh lembaga negara yang disebutkan didalam UUD 1945.
Fungsi dan tanggung jawab masing-masing lembaga negara merupakan refleksi dari
politik nasional indonesia.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN :
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di
atas, maka dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
Negara
sebagai wadah dari pada suatu bangsa yang diciptakan oleh negara itu sendiri
yang mempunyai tujuan atau cita-cita
2.
politik
nasional disusun oleh presiden bersama-sama dengan DPR. Dalam hal ini DPR
memberikan saran-saran dan pendapatnya seerta meminta keterangan-keterangan dan
masukan dari MPR tyang tertuang dalam ketetapan/tap . dengan demikian ketetapan
MPR ini menjadi landasan Politik nasional
3.
Politik
dan strategi nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita, pembangujnan nasional,
dirumuskan oleh presiden dengan persetujuan DPR, dan tertuang dalam berbagai
kebijakan politik pemerintah.
4.
sejak
memproklamasikan kemerdekaanya bangsa indonesia bangsa indonesia telah
dihadapkan bermacam-macam bahaya bahkan telah beberapa kali menghadapi krisis
berat. Namun bangsa indonesia tetap dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya,
karena bangsa Indonesia dapat mengatasi hakikat ancaman karena memiliki
keuletan dan ketangguhan yang bersifat nasional. “kepemilikan” inilah yang
dinamakan “Ketahanan Nasional”.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Kaelan,
Achmad Zubaidi . Pendidikan Kewarganegaraan Perguruan Tinggi, Sleman
Yogyakarta, 2007
·
Samsul
Wahidin. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta 2010
·
Soehino.
Ilmu Negara, Yogyakarta 1986
No comments:
Post a Comment