Sunday 11 October 2015

makalah kewarganegaraan

DAFTAR ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
1.      PENDAHULUAN.............................................................................................. 3
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 4
2.      KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA................................... 4
3.      HAKIKAT POLITIK NASIONAL.................................................................... 6
4.      POLITIK NASIONAL....................................................................................... 6
5.      PENGARUH ASPEK POLITIK........................................................................ 8
6.      PERANAN ASPEK POLITIK.......................................................................... 10



BAB III PENUTUP
7.      KESIMPULAN................................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
Di dalam upaya mencapai tujuan Nasionalnya, bangsa indonesia telah memilih dan menetukan konsepsi wawasan nasionalnya. Wawasan nasional yang merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan Berbangsa dan Bernegara itu adalah Wawasan nusantara. Wawasan nusantara pada satu sisi adalh sebuah konsepsi yang dijadikan sebagai pedoman , arah atau kompas untuk mencapai tujuan nasional. Namun pada sisi lain, untuk mewujudkan wawasan nusantara sebagai sebuah wawasan bagi bagsa indonesia juga memerlukan waktu panjang. Pada posisi ini wawasan nusantara di pandang sebagai tujuan yang untuk mencapainya juga dibutuhkan proses.Untuk mencapai tujuan wawasan nusantara tersebut maka disusunlah konsepsi ketahanan nasional yang meliputi segala aspek kehidupan nasional (Astagatra). Ketahanan nasional akan terwujud melalui aktivitas yang disebut dengan pembangunan nasional. Pembangunan yang harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen itu meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang secara garis besarnya terangkum dalam IPOLEKSOSBUDHANKAM. Dengan pembangunan ini, akan tercapai tujuan nasional (tunas) bangsa Indonesia sebagaimana di nyatakan didalam alinea ke – 4 pembukaan undang undang dasar 1945. Sebagai sebuah proses, pembangunan nasional juga merupakan kinerja sepanjang masa tiada henti. Hal ini disebabkan sifat dari tujuan nasional itu maya. Maksudnya tidak ada tolak ukur sebagai kuantitatif dan kualitatif , kapankah tujuan nasional itu tercapai. Di dalam kerangka meningkatkatkan ketahanan nasional sebagai upaya bangsa indonesia mengisi kemerdekaan, di perlukan kinerja yang lebih praktis. Hal inilah yang dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional.
Secara Global masa itu terjadi perubahan yang sangat penting dalam peraturan dunia internasional. Terjadi peperangan yang bersifat massal yang melibatkan hampir semua negara didunia dikenal dengan perang dunia II. Jepang sebagai negara di Asia timur berperang melawan negara Amerika serikat dan Eropa yang dikenal Negara sekutu. Kekalahan jepang pada perang dunia II memberi peluang pada bangsa Indonesia lebih mempercepat kemerdekaannya. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta atas Nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Namun sejak proklamasi kemerdekaan itu negara dan pemerintaan Republik indonesia terus menerus dihadapkan kepada hakikat ancaman baik berasal dari luar negeri yang ingin menciptakan negara sendiri karena tidak sefaham dengan negara proklamasi. Dari luar, bangsa indonesia telah menghadapi usaha Belanda yang ingi menjajah kembali Indonesia. Dari dalam Indonesia yang masih mudah menghadapi pemberontakan-pemberontakan seperti Partai Komunis Indonesia (1948) di Madiun, Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia di jawa barat, pemberontakan Persatuan Rakyat Republik Indonesia di Sumatra dan Persatuan Rakyat Semesta 1957 di Sulawesi, serta pengkhianatan (G 30 S/PKI).  Juga pemberontakan kedaerahan yang lain yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.       Sejarah dan perkembangan konsepsi ketahanan nasional indonesia
Sejarah dan perkembangan tannas bangsa indonesia sudah sejak lama. Dari hal itu, pada tahap berikutnya mengkristal pada satu konsepsi dan terus berkembang sampai masa sekarang dan masa yang akan datang. Secara ringkas sejarah dan perkembangan tannas bangsa indonesia dapat disampaikan sebagai berikut :
a.    Pada abad VIII, masa ketika jayanya kerajaan sriwijaya, abad VIII-XV, masa kerajaan majapahit, cikal bakal bangsa indonesia itu telah memiliki negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat serta memiliki ketahanan nasional yang mantap sehingga setiap hakikat ancaman yang muncul dapat diatasi dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan lamanya kehidupan kerajaan tersebut yang berarti pula mencerminkan pengelolaan administrasi kerajaan yang terselenggara dengan baik.
b.    Pada abad XVI, mulai masuk kewilayah nusantara, bangsa eropa dengan dalih untuk berdagang namun akhirnya menjajah indonesia, oleh penjajah bangsa indonesia di pecah belah, di eksploitasi sumberdaya dan jiwanya yang menyebabkan tingkat ketahanan nasional bangsa indonesia sangat rendah. Hal itu menurunkan bahkan menghilangkan kemampuan untuk menghadapi hakikat ancaman yang terdiri dari ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Keadaan diatas pada gilirannya menyebabkan langsung hilangnya kemerdekaan, kedaulatan, dan kemakmuran bangsa indonesia. Sebagai akibatnya, yang ada adalah kemiskinan dan penderitaan lahir dan batin. Oleh karna penderitaan lahir dan batin tersebut timbullah amanat penderitaan rakyat (AMPERA) yang menuntut kembalinya kemerdekaan kedaulatan dan terwujudnya kehidupan rakyat yang adil dan makmur. Untuk mencapai itu rakyat melakukan perlawanan sekuat tenaga terhadap kaum penjajah di seluruh wilayah yang menuntut kemerdekaan sebagai pintu gerbang menuju rakyat yang adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan.
Perjuang secara fisik atau perlawanan terhadap penjajah yang terjadi di seluruh wilaya itu antara lain  dipimpin oleh Sultan Agung di Mataram Jawa Tengah kurang lebih tahun (1613) Iskandar Muda di Aceh kurang lebih tahun (1650) Sulthan Hasanudin (1660) Untung Suropati di Jawa Timur kurang lebih tahun (1670)Pattimura di maluku kurang lebih (1817) Imam Bonjol di Minangkabau (1822-1837) Pangeran diponegoro dijawa tengah (1830) Pangeran Antasari di Kalimantan Selatan (1860) Anak Agung Made di Lombok (1895) Sisimangaraja di Sumatra Utara (1900) dan lain sebagainya.
Perjuangan secara fisik melawan penjajah waktu itu tidak berhasil, disebabkan antara lain kurang adanya konsolidasi. Perjuangan sifatnya temporel dan sektoral. Disamping peralatan untuk melakukan perlawanan yang masih sederhana, sementara penjajah memiliki persenjataan yang jauh lebih moderen. Secara konseptual, penjajah menggunakan taktik devide et impera (memecah belah) komponen bangsa.
kegagalan perjuang fisik tidak menyebabkan rakyat indonesia putus asa dan tidak mau menyerah kalah begitu saja. Pada tahap berikutnya bangsa indonesia telah mengubah cara perjuangannya terhadap penjajah dengan bentuk lain (secara non-fisik) yaitu :
1.      Pada tahun 1908 perjuangan melalui pendidikan dipelopori oleh budi utomo, untuk meningkatkan kecerdasan serta membangkitkan semangat nasional menuju kemerdekaan indonesia. Perjuangan yang dirintis budi utomo disebut angkatan perintis atau angkatan 08, dan yang dikenal sebagai era kebangkitan Nasional. Seratus tahun kemudian 2008, kebangkitan Nasional itu diperingati dalam suasana resesi dunia. Bangsa indonesia yang sudah merdeka lebih dari setengah abad mencanangkan ”indonesia bisa” tekad itu merefleksikan semangat untuk bangkit kembali dari keterpurukan di berbagai bidang atau kebangkitan dari degradasi Nasional.
2.      Pada 28 oktober 1928 perjuangan yang di pelopori generasi indonesia ditandai adanya sumpah pemudah yang menyatakan sebagai satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Golongan ini angkatan penegas atau angkatan 28.
Dari keberhasilan perjuangan non fisik menunjukkan bahwa jiwa persatuan bangsa  indonesia telah menonjol, dan telah berani menuntut indonesia merdeka dan indonesia berparlemen. Tuntutan yang sebagian diakomodasikan. Diantaranya adalah dibentuknya vlooksraad (dewan rakyat)
c.    Jaman penjajahan jepang.
Jepang masuk ke indonesia pada bulan maret 1942 merupakan babap penjajahan baru. Ternyata, “saudara tua” itu sikapnya lebih kejam. Jepang lebih menindas dan lebih keras dibandingkan dengan belanda. Hal itu menyebabkan rakyat indonesia bmalah lebih menderita lahir batin. Jepang juga menguras potensi alam diwilayah Indonesia.
Dalam penjajahan jepang telah timbul perlawanan bangsa Indonesia terhadap Jepang antara lain perlawanan PETA (Pembela Tanah Air) di blitar jawa timur, perlawanan pesantren ditasikmalaya jawa barat, dan lain-lain. Diberbagai perlawanan itu dapat diredam oleh bala tentara Jepang.
d.   Jaman Kemerdekaan Republik Indonesia
Secara Global masa itu terjadi perubahan yang sangat penting dalam peraturan dunia internasional. Terjadi peperangan yang bersifat massal yang melibatkan hampir semua negara didunia dikenal dengan perang dunia II. Jepang sebagai negara di Asia timur berperang melawan negara Amerika serikat dan Eropa yang dikenal Negara sekutu. Kekalahan jepang pada perang dunia II memberi peluang pada bangsa Indonesia lebih mempercepat kemerdekaannya.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta atas Nama bangsa Indonesia memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Namun sejak proklamasi kemerdekaan itu negara dan pemerintaan Republik indonesia terus menerus dihadapkan kepada hakikat ancaman baik berasal dari luar negeri yang ingin menciptakan negara sendiri karena tidak sefaham dengan negara proklamasi.
Dari luar, bangsa indonesia telah menghadapi usaha Belanda yang ingi menjajah kembali Indonesia. Dari dalam Indonesia yang masih mudah menghadapi pemberontakan-pemberontakan seperti Partai Komunis Indonesia (1948) di Madiun, Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di jawa barat, pemberontakan Persatu8an Rakyat Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra dan Persatuan Rakyat Semesta (PERSMESTA) 1957 di Sulawesi, serta pengkhianatan (G 30 S/PKI) Tahun 1965. Juga pemberontakan kedaerahan yang lain yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa sejak memproklamasikan kemerdekaanya bangsa indonesia bangsa indonesia telah dihadapkan bermacam-macam bahaya bahkan telah beberapa kali menghadapi krisis berat. Namun bangsa indonesia tetap dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, karena bangsa Indonesia dapat mengatasi hakikat ancaman karena memiliki keuletan dan ketangguhan yang bersifat nasional. “kepemilikan” inilah yang dinamakan “Ketahanan Nasional”.
Keuletan dan ketangguhan bangsa Indonesia yang berkembang secara dinamis telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945. Hal ini berarti ketahanan-nasional bangsa indonesia telah tumbuh dan meningkat sesuai dengan perkembangan hakikat ancaman baik dari internal maupun eskalasi global sebagai konsekuensi dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

1.    Hakikat politik Nasional

Politik nasional itu hakikiatnya sama dengan kebijakan nasional yang menjadi landasan serta arah bagi penyusunan konsep strategi nasional. Kebijakan nasional merupakan manifestasi dari upaya pencapaian tujuan nasional melalui rumusan-rumusan pokok kegiatan didalam kerangka mencapai tujuan nasional tersebut.
Di dalam kebijakan nasional, dideskripsikan pendirian dan sikap nasional terutama terhadap permasalahan luar negri, (permasalahan paling mendasar didalam operasionalisasi negara adalah masalah didalam negri, masalah hubungannya dengan luar negri dan pertahanan/keamanan. Itulah sebabnya jika kepala negara presiden dan wakil presiden sama sama berhalangan tetap yang memangku jabatan di dalam pemerintahan sehari-hari adalah mentri dalam negri, mentri luar negri, dan mentri pertahanan/keamanan ) yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan dunia pada umumnya. Politik nasional juga bisa diartikan sebagai alat perjuangan yang mencerminkan ideologi, aspirasi, dan sikap suatu bangsa serta sebagai konsepsi perjuangan yang merupakan manifestasi dari ide dan sikiap yang secara konkrit di tunjukkan sebagai sarana perjuangan mencapai tujuan nasional secara bertahap.
  
2.    Politik nasional
Di dalam upaya mencapai tujuan Nasionalnya, bangsa indonesia telah memilih dan menetukan konsepsi wawasan nasionalnya. Wawasan nasional yang merupakan pedoman dalam melakukan kegiatan Berbangsa dan Bernegara itu adalah Wawasan nusantara
Wawasan nusantara pada satu sisi adalh sebuah konsepsi yang dijadikan sebagai pedoman , arah atau kompas untuk mencapai tujuan nasional. Namun pada sisi lain, untuk mewujudkan wawasan nusantara sebagai sebuah wawasan bagi bagsa indonesia juga memerlukan waktu panjang. Pada posisi ini wawasan nusantara di pandang sebagai tujuan yang untuk mencapainya juga dibutuhkan proses.
Untuk mencapai tujuan wawasan nusantara tersebut maka disusunlah konsepsi ketahanan nasional yang meliputi segala aspek kehidupan nasional (Astagatra). Ketahanan nasionala akan terwujud melalui aktivitas yang disebut dengan pembangunan nasional (Bangnas). Pembangunan yang harus dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen itu meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang secara garis besarnya terangkum dalam IPOLEKSOSBUDHANKAM. Dengan pembangunan ini, akan tercapai tujuan nasional (tunas) bangsa Indonesia sebagaimana di nyatakan didalam alinea ke – 4 pembukaan undang undang dasar 1945. Sebagai sebuah proses, pembangunan nasional juga merupakan kinerja sepanjang masa tiada henti. Hal ini disebabkan sifat dari tujuan nasional itu maya (semu). Maksudnya tidak ada tolak ukur sebagai kuantitatif dan kualitatif , kapankah tujuan nasional itu tercapai. Di dalam kerangka meningkatkatkan ketahanan nasional sebagai upaya bangsa indonesia mengisi kemerdekaan, di perlukan kinerja yang lebih praktis. Hal inilah yang dikenal sebagai politik nasional dan strategi nasional. Biasanya di gabung dalam satu akronim : Polstranas.
A.  Politik  
1.    Arti secara etimologis
Kata atau istilah politik berasal dari bahasa yunani politeia yangt berasal dari akar kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/ berdiri sendiri (negara), dan teia yang berarti urusan.
2.    Arti secara terminologis
Politik ditinjau dari segi kepentingan mempunyai dua pengertian. Karena bahasa indonesia menerjemahkan dua perkataan inggris ysang berbeda yaitu politics, dan policy menjadi satu kata yang sama yaitu politik.
1.    Politik dalam arti politics, maknanya adalah kepentingan umum para warga negara dari suatu negara. Pemaknaan politics ini secara garis besarnya adalah sebagai berikut
a.    Serangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau juga bisa di artikan
b.    Suatu keadaan yang dikehendaki, disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan dipergunakan untuk mencapai keadaan yang diinginkan itu.
c.    Ranah atau medan dimana keseluruhan individu atau kelompok individu bergerak untuk mencapai kepentingannya serta ide yang telah digagas dan disepakati untuk dicapai secara sendiri atau bersama.
2.    Politik dalam makna sebagai satu policy adalah suatu kebijakan adalah yang dirumuskan berdasarkan pertimbangan tertentu yaitu penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang lebih dianggap menjamin terlaksananya suatu usaha, cita- cita keinginan atau suatu keadaan yang kita kehendaki.
Dalam pemahaman ini, baik politik maknanya sebagai politics maupun politik yang dipandang sebagai policy ada hubungan erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, cara dan ranah atau medannya. Sedangkan politik dalam arti policy kinerjanya memberikan pertimbangan bagaimana pelaksanaan asas, jalan, arah, dan cara tersebut agar tercapai dengan sebaik- baiknya.
3.    Politik nasional adalah asa, haluan, usaha, kebijaksanaan dari negara didalam kerangka mencapai tujuan nasionalnya, dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi nasionalnya. Potensi nasional dimaksud terdiri dari sumber daya nasional dan sarana serta prasarana nasional.
Kiranya perlu diperhatikan bahwa cita-cita nasional masih berbentuk konsepsi dan teoretik bahkan cenderung akademis. Sedangkan politik nasional sudah dalam bentuk aktualisasi yang bersifat praktis
A.  Strategi
a.    Arti secara etimologis
Istilah strategi berasal dari kosa kata yunani strategos yang diartikan sebagai the art of general. Banyak pakar telah mempelajari secara ilmiah. Tercatat antara lain Antonie Henri Jomini, karl Von Clauwsewitr dan Liddle Hart.
b.    Arti secara terminologis
Di dalam perkembangan selanjutnya, penggunaan istilah strategi tidak hanya untuk ranah perjuangan fisik melalui peperangan dan milik para panglima. Penggunaan kata ini meluas pula pada negarawan atau kalangan asyarakat yang lebih luas. Bahkan secara luas pula di kenal kata telaah strategis (telstra) untuk memberikan pemahaman tentang detil suatu permasalahan yang besar dan cara mengatasinya. Pada dasarnya strategi merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan di tetapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

3.    PENGARUH ASPEK POLITIK
Sejalan dengan pengertian ketahanan nasional secara umum, maka pengertian ketahanan nasional bidang politik adalah suatu kondisi dinamissuatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan potensi nasional menjadi kekuatan nasional, sehingga dapat menangkal dan mengatasi segala kesulitan dan gangguan yang dihadapi oleh negara baik berasal dari dalam maupun luar negri.
Bangsa indonesia dalam upaya mewujudkan cita-citanya, tidak lepas dari akumulasi seluruh kekuatan nasional, baik aktual maupun potensial. Tidak saja akumulasi kekuatan nasional melainkan juga penerapan kedaulatan rakyat yang didelegasikan kepada wakil-wakil rakyat, yakni majelis permusyawaratan rakyat. Bangsa indonesia setiap 5 tahun sekali menuangkan aspirasinya untuk memilih wakil-wakilnya melalui suatu pemilu, atau yang populer dengan pesta demokrasi.
Dalam proses reformasi mekanisme lima tahunan yang tertuang dalam proses politik selama masa orde barukurang memberikan ruang kepada kepda terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif maupun legislatif dengan melakukan reformasi dalam bidangt politik, dan yang paling esensial adalah melakukan reformasi terhadap undang-undang politik no. 4 tahun 1999. Atas dasar undang-undang politik inilah maka bangsa indonesia melakukan pemilu dan menghasilkan para wakil rakyat kita sekarang ini.
Para wakil rakyat itulah secara politis memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menentukan kebijaksanaan apa yang terbaik bagi rakyat, dalam suatu pengertian kebijaksanaan apa yang meningkatkan kesejahteraan dan taraf kehidupan rakyat. Para wqakil rakyat inilah yang harus melakukan kebijaksanaan untuk menentukan strategi pembangunan yang pada gilirannya dilakukan oleh kalangan eksekutif kita. Politik dan strategi nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita, pembangujnan nasional, dirumuskan oleh presiden dengan persetujuan DPR, dan tertuang dalam berbagai kebijakan politik pemerintah.
Sebagai suatu proses penentuan pilihan kebijakan yang diyakini baik dan benar (the quality of life) dalam hidup bernegara, tingkah laku seseorang atau sekelompok orang, berkaitan dengan tingkat kecerdasan, tingkat kemakmuran ekonomi, ke imanan, dan ketaqwaan kepada tuhan yang kmaha esa, keeratan sosial, integritas bangsa serta situasi keamanan. Sesuai dengan sistematisasi aspek kehidupan politik tersebut satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi secarah menyeluruh, oleh karena itu adanya konotasi negatif tehadap pengertian politik perlu diluruskan. Didalam makna politik tidak dapat diingkari, bahwa didalamnya terdapat aspek kekuatan(forces), dan aspek kekuasaan(power), namun harus diperhatikan bahwa kehidupan politik harus dibimbing oloeh sistem nilai, sehingga makna politik dititik beratkan kepada kebijakan dalam arti demi kesejahteraan seluruh rakyat. Jikia tidak demikian bukannya tidak  munkin akan terjadi suatu gangguan stabilitas baik dalam ekonomi, sosial, politik, maupun pertahanan dan keamanan, bahkan menjurus kearah konflik kepentingan, pertikaian, isu negatif yang pada gilirannya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Keadaan sebagaimana tersebut diatas, merupakans suatu kerawanan yang dapat membahayakan kepentingan seluruh bangsa. Sebaliknya kondisi politik yang stabil dan dinamis, dapat memberikan kesempatan yang luas kepada segenap warga negara bersama-sama pemerintah untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang. Stabilitas poliitik memberikan rasa aman, memperkokoh kesatuan dan persatuan, dan pada gilirannya memantapkan ketahanan nasional.
Politik dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik(political power) berpusat pada pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat, bertindak atas nama rakyat, sistem pemerintahan mempunyai otoritas menentukan kebijaksanaan umum. Oleh karena itu perjuangan politik pada akhirnya ditujuhkan untuk mengusai pemerintahan dalam arti positif.

Kehidupan politik dapat dibagi dalam 2 sektor, yaitu :
Pertama :Sektor pemerintahan.
Kedua    :Sektor kehidupan politik masyarakat.

Dalam mekanisme pemerintahan, kita dapat melihat adanya kehendak masyarakat(social demands) yang masuk dalam pemerintahan sebagai input, di pihak lain kita dapat menyaksikan kebijaksanaan umum yang keluar dari pemerintahan sebagai out put.
Sejalan dengan sistem tersebut diatas, maka dalam kehidupan negara tidak dapat dilepaskan dengan sistem kepartaian dan sistem politik. Sistem kepartaian kecuali merupakan wadah untuk merumuskan aspirasi rakyat, juga merupakan organisasi rakyat sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasinya didalam pemerintahan. Sedengkan yang dimaksud dalam sistem politik meliputi cara bagaimana berlangsungnya penyaluran kehendak masyarakat dalam pemerintahan dan bagaimana cara mengelolahnya, yang akhirnya keluar sebagai kebijakan umum. Dengan demikian kegiatan politik adalah suatu interaksi institusi yang memperoleh wewenang yang sah dari rakyat yang menentukan alokasi sistem nilai, serta strategi dasar yang dipakai sebagai arahan sekaligus pedoman dalam rangka mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.

4.    PERANAN POLITIK NASIONAL
Di Indonesia konkritnya sebelum dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 perumusan politik nasional dilakukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat seluruh negara Indonesia. Rumusan itu sebelum UUD 1945 diamandemen dilaksanakan oleh mendataris KMPR yaitu Presiden dan wakil presiden beserta kabinet jajarannya. Berikutnya adalah oleh lembaga-lembaga tinggi negara byang melaksanakan tugasnya secara fungsional. Lembaga dimaksud yaitu DPA, DPR, BPK dan Mahkamah Agungt.
Waktu itu politik nasional disusun oleh presiden bersama-sama dengan DPR. Dalam hal ini DPR memberikan saran-saran dan pendapatnya seerta meminta keterangan-keterangan dan masukan dari MPR tyang tertuang dalam ketetapan/tap . dengan demikian ketetapan MPR ini menjadi landasan Politik nasional.
Setelah dilakukan amandemen terhadap UUD 1945, sistem ketatanegaraan didasarkan pada pendekatan fungsional. Sedangkan sebelumnya berdasarkan pendekatan struktural. Politik nasional disusun oleh lembaga negara yang disebutkan didalam UUD 1945. Fungsi dan tanggung jawab masing-masing lembaga negara merupakan refleksi dari politik nasional indonesia.


BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN       :
 Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat menarik kesimpulan sebagai berikut        :
1.    Negara sebagai wadah dari pada suatu bangsa yang diciptakan oleh negara itu sendiri yang mempunyai tujuan atau cita-cita
2.    politik nasional disusun oleh presiden bersama-sama dengan DPR. Dalam hal ini DPR memberikan saran-saran dan pendapatnya seerta meminta keterangan-keterangan dan masukan dari MPR tyang tertuang dalam ketetapan/tap . dengan demikian ketetapan MPR ini menjadi landasan Politik nasional
3.    Politik dan strategi nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita, pembangujnan nasional, dirumuskan oleh presiden dengan persetujuan DPR, dan tertuang dalam berbagai kebijakan politik pemerintah.
4.    sejak memproklamasikan kemerdekaanya bangsa indonesia bangsa indonesia telah dihadapkan bermacam-macam bahaya bahkan telah beberapa kali menghadapi krisis berat. Namun bangsa indonesia tetap dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, karena bangsa Indonesia dapat mengatasi hakikat ancaman karena memiliki keuletan dan ketangguhan yang bersifat nasional. “kepemilikan” inilah yang dinamakan “Ketahanan Nasional”.


DAFTAR PUSTAKA


·         Kaelan, Achmad Zubaidi . Pendidikan Kewarganegaraan Perguruan Tinggi, Sleman Yogyakarta, 2007
·         Samsul Wahidin. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta 2010

·         Soehino. Ilmu Negara, Yogyakarta 1986

No comments:

Post a Comment